Kaltimnyapa.com, Samarinda – Tingkat hunian hotel berbintang di Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami penurunan drastis pada bulan Maret 2025. Data mencatat tingkat hunian hanya mencapai 36,43 persen. Namun, penurunan ini tidak semata-mata disebabkan oleh berkurangnya kunjungan wisatawan.
Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengungkapkan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang sedang digalakkan oleh pemerintah turut menjadi faktor utama lesunya aktivitas sektor jasa perhotelan di daerah tersebut.
“APBD kita diperkirakan turun dari Rp21 triliun menjadi sekitar Rp18 triliun pada tahun 2026. Ini berdampak langsung pada belanja operasional, termasuk kegiatan pemerintah yang biasanya dilakukan di hotel,” ujarnya.
Hasanuddin, yang akrab disapa Hamas, menjelaskan bahwa saat ini banyak pertemuan pemerintah daerah yang sebelumnya digelar di hotel kini dialihkan ke fasilitas milik pemerintah. Beberapa di antaranya termasuk Lamin Odah Etam serta ruang-ruang rapat di kantor masing-masing instansi.
“Sekarang kita lakukan rapat-rapat di kantor saja, karena memang efisiensi anggaran. Kalau kelihatan terlalu konsumtif, kita bisa ditegur. Bahkan kunjungan DPRD ke luar daerah juga sudah ditiadakan,” jelasnya.
Gedung DPRD Kaltim kini juga lebih sering dimanfaatkan untuk kegiatan seperti audiensi dan rapat dengar pendapat (RDP), menggantikan penggunaan ruangan hotel yang sebelumnya lazim dilakukan.
Lebih lanjut, Hamas menyebutkan bahwa kebijakan pembatasan aktivitas luar daerah tidak hanya berlaku bagi anggota legislatif, namun juga staf pendamping. Jumlah personel yang mengikuti kegiatan kini dibatasi secara ketat, dan sebagian besar agenda telah dialihkan menjadi kunjungan dalam daerah.
Penyesuaian anggaran yang signifikan ini menjadi tantangan tersendiri bagi pelaku usaha perhotelan di Kaltim yang bergantung pada aktivitas pemerintah sebagai salah satu sumber pendapatan utama. (Adv).