Kaltimnyapa.com, Samarinda – Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur turut berpartisipasi dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) bertajuk “Implementasi Pengembangan Kompetensi ASN Yang Terintegrasi Menuju Indonesia Emas 2045 di Provinsi Kalimantan Timur” yang diinisiasi oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kaltim.
Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Lantai 3 Swiss-Belhotel Balikpapan, pada Kamis (7/11/2024).
Sekretariat DPRD Kaltim diwakili oleh Pengadministrasi Kepegawaian, Yustina Indrayanti, yang didampingi oleh Administrasi Data Pengelola Kepegawaian, Agus Herianto. Rakernis ini merupakan upaya BPSDM Kaltim untuk mengembangkan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) secara sistematik, komprehensif, dan terintegrasi.
Rakernis ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, termasuk perwakilan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim dan Widyaiswara BPSDM Kaltim. Dalam sesi pemaparan, peserta menyimak dengan antusias materi tentang pentingnya pengembangan kompetensi untuk meningkatkan Indeks Profesionalitas (IP) ASN di Kaltim. Selain itu, disampaikan pula sosialisasi terkait Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 29 Tahun 2023 mengenai Pengelolaan Sistem Pembelajaran Terintegrasi dalam Pengembangan Kompetensi ASN.
Kepala BPSDM Kaltim, Nina Dewi, dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi dan kesadaran ASN untuk mencapai profesionalitas dalam pemerintahan dan pelayanan publik.
“Beberapa langkah strategis perlu diambil, termasuk meningkatkan kesadaran diri ASN akan peran penting mereka. Kampanye internal dan pelatihan yang menekankan etika profesional serta tanggung jawab individu sangat diperlukan,” ujar Nina.
Rakernis ini dihadiri oleh peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim, yang menunjukkan antusiasme tinggi selama dua sesi pemaparan berlangsung. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong percepatan peningkatan kompetensi ASN guna mencapai visi Indonesia Emas 2045. (adv).