Banner Kominfo Kutim

Sekda Kutai Timur Apresiasi Proses Pengesahan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

Kaltimnyapa.com, Sangatta – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Timur, Rizali Hadi, memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam proses penyusunan, pembahasan, hingga pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran serta Penyelamatan. Apresiasi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna Ke-XVIII masa sidang ke-1 yang berlangsung.

Dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Rizali mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada berbagai pihak, mulai dari anggota DPRD, Panitia Khusus (Pansus), hingga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). “Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Pansus, yang telah bekerja keras, berdiskusi, dan memberikan sumbangsih pemikiran demi tersusunnya regulasi yang diharapkan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kutai Timur,” ujar Rizali.

Sekda Kutai Timur tersebut juga menyoroti peran penting SKPD dan staf pemerintah daerah dalam mendukung proses pembahasan Raperda ini. Menurutnya, peran mereka sangat krusial dalam memberikan masukan teknis dan administratif yang menjadi dasar pengambilan keputusan bersama DPRD. “Keberhasilan pengesahan Raperda ini tak lepas dari koordinasi yang kuat antar lembaga serta dedikasi para pegawai yang terlibat. Mereka telah menunjukkan kerja keras yang luar biasa,” tambah Rizali.

Rizali juga menegaskan bahwa regulasi ini diharapkan bukan hanya menjadi dokumen hukum, melainkan dapat diimplementasikan secara efektif untuk meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran serta penyelamatan di Kutai Timur. “Peraturan ini hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Implementasinya harus didukung oleh seluruh elemen masyarakat, pemerintah, dan lembaga terkait,” tandasnya.

Mengakhiri pernyataannya, Rizali berharap semangat kerja sama yang sudah terjalin dapat terus diperkuat dalam penyusunan peraturan lainnya. “Mari kita jaga komitmen ini untuk menciptakan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kutai Timur,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *