Banner DPRD Samarinda

Relokasi Pasar Subuh Disorot, Adnan Faridhan Pertanyakan Legitimasi Pemkot dan Motif Proyek Chinatown

Kaltimnyapa.com, Samarinda – Polemik relokasi pedagang Pasar Subuh kembali memanas. Kali ini, sorotan datang dari Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Adnan Faridhan, yang mempertanyakan legitimasi Pemerintah Kota (Pemkot) dalam mengeksekusi lahan yang disebut-sebut sebagai milik pribadi. Ia menilai, langkah Pemkot terlalu jauh dan berpotensi menyalahi kewenangan hukum.

“Kalau ini menyangkut hak milik seseorang, maka penyelesaiannya bukan di tangan pemerintah, melainkan ranah aparat penegak hukum,” ujar Adnan, Senin (19/5/2025).

Menurutnya, relokasi pedagang seharusnya tidak dilakukan secara sepihak, apalagi jika status hukum lahan belum benar-benar tuntas. Ia mengingatkan bahwa okupan terhadap tanah pribadi tanpa proses hukum yang sah dapat memunculkan konsekuensi serius dan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Seharusnya Pemkot bersikap netral dan membiarkan proses hukum berjalan. Ini bukan perkara administrasi biasa,” tambahnya.

Adnan juga mengungkap fakta mencengangkan dalam rapat bersama jajaran Pemkot: lahan eks Pasar Subuh ternyata masuk dalam rencana pembangunan kawasan tematik baru, yaitu Chinatown. Hal ini menurutnya menguatkan dugaan bahwa pemindahan pedagang dilakukan terburu-buru demi kepentingan proyek tertentu.

“Ketika saya konfirmasi, ternyata memang benar ada rencana pembangunan Chinatown di kawasan itu. Jadi publik berhak bertanya-tanya, relokasi ini benar untuk penataan atau justru punya agenda tersembunyi?” tegasnya.

Ia menegaskan, sekalipun ada kepentingan pembangunan, pemerintah tetap harus tunduk pada hukum dan menjunjung asas keadilan sosial. Menurutnya, para pedagang kecil yang terdampak harus dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan, bukan justru dikorbankan demi proyek yang belum tentu berpihak pada kepentingan rakyat.

“Penataan kota jangan jadi alasan untuk mengabaikan hak masyarakat. Hak atas tanah dan penghidupan tidak boleh disingkirkan begitu saja,” tutupnya.

Pernyataan Adnan ini memperkuat kritik publik yang menilai relokasi Pasar Subuh sarat masalah dan minim transparansi. Kini, bola panas ada di tangan Pemkot Samarinda untuk menjawab keraguan dan mengembalikan kepercayaan masyarakat.

BannerPasar Murah Sembako

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *