Kaltimnyapa.com, Samarinda – Puluhan warga dari Kecamatan Loa Janan Ilir menggelar aksi protes di depan Kantor Balai Kota Samarinda di Jalan Kesuma Bangsa pada hari ini.
Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda segera melunasi pembayaran lahan yang kini telah dibangun menjadi Pasar Harapan Baru di Jalan Cipto Mangunkusumo, Samarinda.
Koordinator lapangan aksi, Arianto, menyatakan bahwa protes ini merupakan upaya untuk menuntut hak ahli waris atas lahan tersebut. Menurut Arianto, ada dugaan bahwa dana pembayaran lahan tersebut sudah dicairkan, namun bukan kepada ahli waris, melainkan masuk ke rekening staf hukum Pemkot Samarinda.
“Informasinya, memang lahan ini sudah dibayar, tetapi bukan ke ahli waris. Dana malah masuk ke rekening staf hukum Pemkot Samarinda,” ujar Arianto.
Ia menambahkan, pihaknya telah menunggu kepastian penyelesaian pembayaran ini selama satu tahun. Jika tuntutan tidak segera ditindaklanjuti oleh Pemkot Samarinda, pihaknya berencana melaporkan masalah ini ke Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur.
“Kami berharap agar masalah ini segera direspons oleh Pemkot atau pihak pemerintah lainnya. Bahkan, jika DPRD bisa merespons aksi ini, kami sangat terbuka,” tegasnya.
Salah satu ahli waris lahan, Syahrani, menjelaskan bahwa pihaknya mendesak Pemkot Samarinda untuk segera menyelesaikan pembayaran tahap kedua, yang sebelumnya dijanjikan akan dilakukan bulan ini.
Ia menyebut bahwa pembayaran tahap pertama sebesar Rp2 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni 2024 telah diterima melalui rekening bersama. Namun, pembayaran tahap kedua sebesar Rp6 miliar lebih hingga kini belum jelas.
“Pembayaran tahap pertama sudah selesai melalui rekening bersama. Namun, yang menjadi masalah adalah pembayaran tahap kedua sebesar Rp6 miliar lebih yang belum jelas kapan kami terima,” ungkap Syahrani.
Ia juga menyoroti kebijakan Pemkot yang bersikeras pembayaran tahap kedua harus melalui rekening bersama, meskipun pemilik tanah asli telah meninggal dunia. Syahrani dan ahli waris lainnya telah meminta agar dana tersebut langsung ditransfer ke rekening pribadi mereka.
“Rekening bersama atas nama Potinus Ding itu sudah dicabut. Kami meminta pembayaran langsung ke rekening kami, tetapi ditolak,” ujarnya.
Syahrani juga mempertanyakan alasan Pemkot tetap menggunakan rekening bersama, sementara ada informasi bahwa dana sudah masuk ke rekening tersebut tanpa pemberitahuan kepada ahli waris.
“Sampai sekarang belum ada penyerahan sisa pembayaran, meski uangnya sudah ada. Kami tidak pernah diberi kabar atau diajak bicara,” tambahnya.
Dalam aksi tersebut, warga juga meminta agar salah seorang pegawai Pemkot yang diduga terlibat dalam pencairan dana diperiksa. Mereka mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas Pemkot dalam menyelesaikan masalah ini.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan langsung dari Pemkot Samarinda. Para ahli waris mengaku hanya diminta menunggu keputusan rapat bersama Wali Kota Samarinda.
“Kami hanya ingin kejelasan dan hak kami atas pembayaran lahan ini. Semoga Pemkot segera menyelesaikan persoalan ini tanpa menunda lebih lama lagi,” pungkas Syahrani.