Kaltimnyapa.com, Jakarta – Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bidang politik, Puan Maharani, menyindir pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Sindiran tersebut disampaikan saat penutupan rapat kerja nasional (Rakernas) V PDIP di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta.
Cucu Presiden Pertama RI Soekarno itu menyoroti sejumlah masalah yang masih harus diselesaikan dalam proyek pembangunan IKN, termasuk konflik sengketa tanah lahan adat. Sebagai perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI, Puan juga memperingatkan pemerintah agar menggunakan anggaran negara dengan tepat.
“Partai mendorong penyelesaian Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara,” ujarnya dalam pidatonya yang disambut hangat oleh ratusan kader PDIP.
Puan meminta pemerintah segera menyelesaikan persoalan sengketa tanah lahan adat dengan rasa keadilan. “Partai juga mendesak pemerintah untuk menyelesaikan sengketa tanah adat dengan penuh rasa keadilan,” ungkapnya.
Pembangunan Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur saat ini masih berlangsung, namun terdapat kritik terkait sengketa lahan adat.
Kepala adat suku Dayak Paser, Yusni, menyatakan bahwa pemerintah tidak adil terhadap komunitasnya karena tidak mendapatkan tawaran ganti rugi terkait sengketa tanah tersebut.
Menurut Yusni, pemerintah cenderung mengambil alih tanah tanpa memperhatikan hak dan kesejahteraan masyarakat adat. “Konflik ini mencerminkan ketimpangan dalam pembangunan di mana meskipun ada ambisi besar untuk proyek infrastruktur, hak-hak masyarakat adat sering kali terabaikan,” ujarnya.
Sengketa lahan adat ini menambah catatan penting dalam proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara, di mana pemerintah diharapkan lebih memperhatikan hak-hak masyarakat adat demi mencapai keadilan sosial.