Kaltimnyapa.com, Samarinda – Polsek Loa Janan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Minggu (8/12/2024) sekitar pukul 01.00 Wita.
Pengungkapan ini dilakukan di dekat ATM SPBU KM 19, Dusun Tani Maju, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Dalam operasi ini, polisi mengamankan dua tersangka, yakni RH (26), warga Dusun Harapan Jaya, Desa Tani Harapan, Kecamatan Loa Janan.
FR (21), warga Dusun Beringin Jaya, Desa Tani Harapan, Kecamatan Loa Janan.
Keduanya tidak memiliki pekerjaan tetap dan dinyatakan negatif narkoba berdasarkan hasil tes urine. Polisi juga menyita dua bungkus narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total 0,8 gram sebagai barang bukti.
Kasus ini bermula pada, Sabtu (7/12/2024) sekitar pukul 22.30 Wita, ketika tersangka RH membeli dua poket sabu-sabu di kawasan Padaelo, Samarinda Seberang, seharga Rp300.000.
Barang tersebut rencananya akan digunakan untuk pesta bersama teman-temannya. Setelah membelinya, RH menyerahkan sabu-sabu tersebut kepada FR sebelum keduanya pulang.
Saat tiba di lokasi kejadian, tepatnya di ATM SPBU KM 19, gerak-gerik keduanya menarik perhatian Tim Garangan Polsek Loa Janan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Dwi Handono.
Tim tersebut langsung mengamankan kedua tersangka dan melakukan penggeledahan. Dari kantong celana FR polisi menemukan dua bungkus sabu-sabu.
Kedua tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Loa Janan untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), Pasal 132 ayat (1), dan Pasal 131 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ancaman hukuman yang menanti adalah pidana penjara bagi pelaku penyalahgunaan narkotika.
Kapolsek Loa Janan mengapresiasi kinerja tim yang berhasil menggagalkan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Loa Janan. “Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda,” tegasnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.