Kaltimnyapa.com, Sangatta – Penjabat (Pjs) Bupati Kutai Timur, Agus Hari Kusuma, menyampaikan pentingnya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) bagi tenaga Pemadam Kebakaran (PMK) dalam mengantisipasi dan menangani berbagai insiden kebakaran di wilayah Kutai Timur. Hal ini menjadi sorotan khusus menyusul disahkannya Peraturan Daerah (Perda) terkait pencegahan dan penanganan kebakaran serta bencana di Kutai Timur.
Dalam keterangannya, Agus menjelaskan bahwa penanganan kebakaran tidak hanya tentang memadamkan api, tetapi juga mencakup proses penyidikan yang lebih cermat mengenai penyebab kebakaran. Ia menyebut bahwa saat ini PMK diharapkan bisa dilatih untuk memiliki kemampuan investigasi yang lebih mendalam, misalnya dengan meneliti apakah kebakaran terjadi karena faktor kelalaian dari pihak tertentu atau kerusakan teknis, seperti konsleting listrik atau masalah pada alat masak yang digunakan warga.
“Kebakaran bukan hanya soal pemadaman. Para petugas harus punya keterampilan lebih dalam penyidikan sebab-sebab kebakaran agar penanganannya benar-benar akurat dan sesuai dengan standar. Kalau penyebabnya karena konsleting listrik, misalnya, kita perlu kerjasama dengan PLN untuk memastikan keamanan instalasi,” ujar Agus saat diwawancarai awak media di Kantor Bupati.
Agus juga menyoroti kasus-kasus kebakaran yang kerap disebabkan oleh peralatan rumah tangga, seperti kompor atau instalasi listrik yang rusak. Menurutnya, masyarakat tidak bisa langsung disalahkan tanpa ada penyelidikan yang menyeluruh. Untuk itu, Agus menyarankan agar petugas PMK diberikan pelatihan khusus di luar negeri, seperti Jepang atau Amerika, demi meningkatkan profesionalisme dalam menangani dan menyelidiki penyebab kebakaran.
“Jangan sampai masyarakat yang tidak mengerti langsung disalahkan saat kebakaran terjadi. Penyidik kebakaran kita harus bisa memastikan apakah itu memang kesalahan pengguna atau justru ada faktor lain, misalnya produk peralatan yang memang tidak aman,” tambah Agus.(Adv/Kiya)
