Kaltimnyapa.com, Sangatta – Pembangunan dermaga penyeberangan yang tengah berlangsung di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menghadapi sejumlah kendala terkait lahan. Beberapa lahan yang diperlukan untuk proyek ini masih dalam proses pembebasan, sementara beberapa lainnya masih terikat dengan kontrak sewa yang perlu diselesaikan.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim, Rizali Hadi, salah satu masalah utama yang menghambat kelancaran proyek ini adalah status lahan yang belum sepenuhnya terbebaskan. “Untuk lahan yang belum terbebaskan, memang masih ada beberapa kendala yang perlu kami selesaikan. Proses pembebasan lahan ini tidak bisa langsung diselesaikan dalam waktu singkat,” ujar Rizali.
Selain itu, Rizali juga menjelaskan adanya kontrak sewa lahan yang belum jelas statusnya. Lahan-lahan tersebut digunakan oleh kontraktor untuk kebutuhan pembangunan dermaga, namun informasi terkait sewa tersebut belum sepenuhnya diketahui oleh pemerintah daerah. “Kalau mengenai sewa lahan, saya tidak memiliki informasi lebih lanjut. Kami masih menunggu kejelasan mengenai hal tersebut,” tambah Rizali.
Pembangunan dermaga ini diharapkan dapat memperlancar transportasi dan memperkuat konektivitas antar wilayah, terutama untuk sektor logistik dan pariwisata. Namun, keterlambatan dalam pembebasan lahan dan kejelasan status sewa lahan menjadi hambatan yang perlu segera diselesaikan agar proyek ini dapat berjalan sesuai rencana.
Sebagai langkah lanjutan, pemerintah daerah berencana untuk terus memantau perkembangan penyelesaian masalah lahan ini. “Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan berharap proses pembebasan lahan ini bisa segera rampung,” tutup Rizali.