Kaltimnyapa.com, Sangatta – Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membiayai konsultan media bagi kepentingan individu atau kelompok tertentu kembali menjadi sorotan. Sekretaris Daerah Kutai Timur, Rizali Hadi, menegaskan bahwa pengalokasian APBD harus sesuai dengan regulasi dan prioritas kebutuhan daerah.
“Kita harus pastikan bahwa APBD digunakan untuk kepentingan yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat luas, bukan untuk hal-hal yang sifatnya personal,” ujar Rizali.
Ia mengingatkan bahwa setiap penggunaan anggaran daerah harus melalui mekanisme yang transparan dan akuntabel.
Rizali menekankan bahwa pengalokasian APBD untuk kepentingan di luar kebutuhan daerah, seperti membiayai konsultan media untuk mendukung pihak tertentu, melanggar aturan. “Kalau ada temuan seperti itu, jelas itu di luar regulasi. APBD adalah milik masyarakat dan harus digunakan untuk kepentingan pembangunan,” tambahnya.
Dalam APBD, prioritas penggunaan dana biasanya diarahkan pada pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan program-program yang mendukung kesejahteraan masyarakat. Namun, jika ada anggaran yang dialokasikan untuk kebutuhan personal, hal tersebut berpotensi mencederai kepercayaan publik.
Rizali juga mengingatkan pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan anggaran, terutama menjelang tahun politik. “Jangan sampai fasilitas negara disalahgunakan. Jika ada indikasi seperti itu, tentu harus ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Terkait isu ini, Rizali mengajak masyarakat untuk turut mengawasi penggunaan APBD dan melaporkan jika ditemukan indikasi penyimpangan. “Masyarakat punya hak untuk tahu dan mengawasi penggunaan anggaran. Ini demi memastikan transparansi dan akuntabilitas pemerintah,” pungkasnya.