Banner Kominfo Kutim

Pemerintah Daerah Kutai Timur Setujui Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

Kaltimnyapa.com, Sangatta – Pemerintah Daerah Kutai Timur telah resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan. Persetujuan ini dilakukan dalam sidang paripurna Ke-XVIII masa sidang pertama, yang berlangsung.

Keputusan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan dalam melindungi masyarakat Kutai Timur, khususnya yang tinggal di daerah rawan kebakaran.

Rizali Hadi, salah satu pejabat pemerintah yang terlibat dalam pengesahan Perda ini, menyatakan bahwa tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat. “Dengan adanya Perda ini, masyarakat diharapkan dapat merasa lebih aman dan terlindungi dari ancaman kebakaran, baik itu kebakaran lahan maupun kebakaran di pemukiman,” ujarnya.

Ia menambahkan, Perda tersebut disusun dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan khusus di Kutai Timur, serta berdasarkan pengalaman menghadapi ancaman kebakaran yang kerap terjadi di wilayah tersebut. “Kami berharap Perda ini bukan hanya menjadi landasan hukum, tetapi juga dapat mengurangi risiko dan kerugian akibat kebakaran yang sering terjadi di masyarakat,” jelas Rizali.

Mulyana, Anggota Panitia Khusus (Pansus) yang membahas Raperda ini, juga memberikan penjelasan lebih lanjut. Menurutnya, pengesahan Raperda ini merupakan bukti komitmen DPRD Kutai Timur dalam melindungi masyarakat. “Kami bersama dengan Pansus telah melakukan pembahasan mendalam dengan berbagai pihak terkait, termasuk Biro Hukum Provinsi Kalimantan Timur dan Kementerian Hukum dan HAM, untuk memastikan Perda ini dapat diterapkan secara efektif dan memberi manfaat nyata,” ungkap Mulyana.

Rizali berharap, sinergi yang baik antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat dapat terus terjalin, sehingga Perda ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kutai Timur. “Perda ini kami dedikasikan sepenuhnya untuk meningkatkan kesejahteraan dan keamanan masyarakat Kutai Timur,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *