Kaltimnyapa.com, Balikpapan – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Balikpapan mengumumkan bahwa mereka masih membuka penjaringan untuk calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Menurut Budiono, seorang perwakilan PDIP, proses penjaringan telah dimulai sejak 1 April dan akan berlangsung hingga 15 Mei 2024. Langkah ini merupakan bagian dari strategi lokal yang dilakukan oleh DPC PDIP Balikpapan, di samping pelaksanaan instruksi dari pusat.
“Kami tidak lagi hanya melaksanakan instruksi dari pusat, namun kami juga melakukan pemetaan dan penjaringan calon,” ungkap Budiono.
Bagi warga yang berminat mencalonkan diri sebagai Wali Kota atau Wakil Wali Kota Balikpapan, formulir pendaftaran telah disediakan di sekretariat PDIP.
“Formulir pendaftaran sudah disediakan di sekretariat untuk warga Balikpapan yang ingin mendaftar,” tambahnya.
Meskipun begitu, Budiono mengakui bahwa belum ada data terbaru mengenai jumlah orang yang telah mendaftar di sekretariat PDIP.
“Saya belum mendengar informasi terbaru, namun komunikasi politik dengan tokoh masyarakat dan ketua partai telah dilakukan untuk memberikan informasi mengenai waktu pengambilan formulir,” katanya.
Budiono juga menegaskan bahwa untuk menjadi peserta Pilkada 2024, dukungan dari partai lain dalam bentuk koalisi masih diperlukan. “Tentu saja kita perlu berkoalisi, karena aturan Pilkada mengharuskan kita untuk berkoalisi. Tidak mungkin maju sendiri,” jelasnya.