Kaltimnyapa.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY, menyatakan kesiapannya dalam menyelesaikan masalah lahan seluas 2.086 hektare di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menurut AHY, meskipun permasalahan tersebut bukan berada dalam ranah kementeriannya, namun pihaknya siap menyelesaikannya dengan menerbitkan sertifikat untuk wilayah tersebut setelah semuanya “clean and clear”.
“Ada sejumlah masyarakat yang masih menduduki wilayah tersebut, dan ada proses penggantian rugi. Kami siap menerbitkan sertifikat setelah semuanya diselesaikan,” ujar AHY dalam kunjungan ke Kantor Kementerian ATR/BPN di Cikeas.
AHY menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk Otorita IKN dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Dengan terbitnya sertifikat, pembangunan di wilayah IKN dapat dilanjutkan dengan lancar,” tambahnya.
Mengenai penyebab masih bermasalahnya lahan di IKN, AHY menekankan bahwa proses ganti rugi yang belum tuntas menjadi salah satu faktor utama. Dia juga menyoroti pentingnya penanganan dampak sosial secara komprehensif bagi warga yang terdampak pembangunan IKN.
Pembayaran ganti rugi lahan di wilayah IKN, yang merupakan Proyek Strategis Nasional, dilakukan oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMSN).
AHY menegaskan perlunya penyelesaian ganti rugi yang adil dan sesuai dengan ketentuan untuk memastikan hak-hak masyarakat terjamin dalam proses pembangunan di wilayah IKN.