Kaltimnyapa.com, Sangatta – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3A) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengungkapkan adanya peningkatan jumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan dalam beberapa tahun terakhir.
Meski demikian, peningkatan ini juga dipandang sebagai indikasi positif, di mana masyarakat semakin sadar akan pentingnya melaporkan kasus kekerasan yang terjadi di sekitar mereka.
Kepala DP3A Kutim, Idham Cholid, menjelaskan bahwa pada tahun 2023 tercatat sekitar 45 kasus kekerasan terhadap anak, sedangkan pada 2024 jumlahnya meningkat menjadi 76 kasus yang terlaporkan. Kasus-kasus tersebut didominasi oleh tindak kekerasan seksual, khususnya pencabulan.
“Meningkatnya jumlah laporan ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin memahami cara melaporkan kekerasan, berkat upaya kami yang intens dalam melakukan sosialisasi dan menyediakan layanan pelaporan yang lebih mudah diakses,” ujar Idham.
Dalam menangani masalah ini, DP3A Kutim tidak hanya berfokus pada aspek pelaporan, tetapi juga memberikan pendampingan kepada korban. DP3A menyediakan layanan pendampingan psikologis dan hukum bagi anak-anak dan perempuan yang menjadi korban kekerasan.
“Kami bekerja sama dengan pihak kepolisian dan lembaga lain untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik dan korban mendapatkan pendampingan yang dibutuhkan. Fokus kami adalah pemulihan psikologis korban agar mereka bisa kembali melanjutkan kehidupan mereka dengan lebih baik,” tambah Idham.
Upaya lain yang terus dilakukan oleh DP3A Kutim adalah memperkuat jaringan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga sosial, rumah sakit, dan psikolog, untuk memberikan layanan yang komprehensif.
Selain itu, mereka juga memperluas akses informasi kepada masyarakat mengenai hak-hak korban kekerasan dan cara-cara untuk melapor.
Dengan langkah-langkah tersebut, DP3A Kutim berharap dapat menekan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan, serta memastikan bahwa setiap korban mendapatkan perlindungan dan keadilan yang pantas.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya perlindungan terhadap anak dan perempuan, karena mereka adalah generasi penerus bangsa yang harus dijaga dan dilindungi dengan sebaik-baiknya,” tutup Bapak Idham.
Peningkatan kesadaran dan penanganan yang lebih baik diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi anak dan perempuan di Kutim.
