Forum Pemuda Peduli Pembangunan Kaltim Desak Pengerjaan Jalan Sukamaju Dipercepat

Kaltimnyapa.com, Kutai Kartanegara – Sekretaris Jenderal Forum Pemuda Peduli Pembangunan Kalimantan Timur (FPPPK), Kholis, melakukan tinjauan langsung terhadap proyek jalan di Kelurahan Bukit Biru, Jalan Sukamaju.

Tinjauan ini dilakukan karena adanya kekhawatiran terkait akses jalan yang belum diperbaiki, meskipun penandaan STA jalan sudah ada.

“Kemarin saya melihat ada proyek jalan yang terputus, dan saya menduga ini karena konstruksi yang dilakukan oleh kontraktor berbeda. STA sudah ada, namun proyek belum berjalan hingga sekarang,” ungkap Kholis.

Kondisi ini menimbulkan kecurigaan dan dugaan bahwa kontraktor yang bersangkutan tidak serius dalam menjalankan proyek tersebut. Hal ini menjadi perhatian khusus mengingat para petani di Jalan Sukamaju akan segera memasuki masa panen padi dalam waktu dekat.

“Menurut hasil pengamatan kami, kontraktor yang bersangkutan tidak serius mengerjakan proyek ini. Hal ini tentu menghambat aktivitas masyarakat, terlebih lagi sekitar bulan depan para petani akan memanen padi mereka. Pengerjaan proyek jalan ini seharusnya sudah ada progres, tapi kenapa hingga kini belum ada pengerjaan?” tegas Kholis.

Berdasarkan informasi dari halaman resmi LPSE Kutai Kartanegara, pemenang tender proyek konstruksi tersebut adalah CV Ameera Jaya Abadi dengan nilai kontrak sebesar Rp 1.914.349.290,00. Pengerjaan proyek ini dimulai sejak kontrak dibuat pada 26 Juli 2024, dengan estimasi penyelesaian dalam 90 hari.

“Ini sudah masuk bulan pertama pengerjaan. Jika dalam waktu tiga bulan belum selesai, tentu ini akan merepotkan dan merugikan berbagai pihak. Kami menganggap kontraktor tersebut tidak serius dan lalai dalam mengerjakan proyek ini, karena sudah satu bulan tapi belum ada pengerjaan sama sekali,” kata Kholis.

Melihat kondisi ini, FPPPK mendesak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutai Kartanegara untuk menegur kontraktor terkait agar segera melaksanakan proyek yang telah dimenangkan. Apabila kontraktor tidak dapat menyelesaikan pekerjaan, FPPPK meminta Dinas PU untuk mengganti perusahaan kontraktor dengan yang lebih kompeten dan serius dalam mengerjakan proyek tersebut. Kholis juga mengingatkan bahwa jika proyek terlambat, hal ini akan menghambat panen padi masyarakat sekitar yang dijadwalkan bulan depan.

Dengan dasar tersebut, Forum Pemuda Peduli Pembangunan Kalimantan Timur berencana mengambil tindakan serius, mendorong, serta mendesak Dinas Pekerjaan Umum Kutai Kartanegara untuk segera mengganti jasa konstruksi CV Ameera Jaya Abadi demi percepatan penyelesaian proyek jalan di Kelurahan Bukit Biru, Jalan Sukamaju.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *