Kaltimnyapa.com, Samarinda – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Muhammad Darlis Pattalongi, meminta Pemerintah Provinsi Kaltim untuk meninjau kembali kebijakan pembatasan usia dalam program beasiswa pendidikan gratis jenjang S2 dan S3 yang merupakan bagian dari program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud dan Seno Aji, yakni Gatispol.
Menurut Darlis, kebijakan pembatasan usia yang tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) masih perlu dievaluasi agar tidak membatasi akses masyarakat untuk melanjutkan pendidikan pascasarjana.
“Kalau Pergub ini terlalu membatasi usia, kami berharap ada pelonggaran di tahun kedua, khususnya untuk program S2 dan S3. Tahun pertama ini mungkin masih masa transisi, jadi kita maklumi. Tapi ke depan harus ada koreksi,” ujar Darlis.
Darlis menilai, sebagai program baru, Gatispol memang masih dalam tahap penyesuaian, baik secara teknis maupun dari sisi penganggaran. Ia menyadari pemerintah provinsi harus menghitung secara cermat karena program ini memerlukan anggaran lanjutan.
“Karena ini baru tahun pertama, tentu ada sisi di mana kita bisa memahami bahwa pemerintah provinsi harus menghitung dan menyesuaikan secara ketat program-program yang berjalan dan membutuhkan anggaran lanjutan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Darlis juga menyoroti tantangan yang dihadapi Gubernur Rudy Mas’ud dalam menyeimbangkan antara melanjutkan program-program warisan pemerintahan sebelumnya dan merealisasikan janji-janji politik masa kampanye.
“Pemerintah baru punya tanggung jawab moral untuk melanjutkan program yang sudah dialokasikan dalam APBD. Tapi program baru juga harus berjalan. Persoalannya ada di keterbatasan dana,” pungkasnya. (Adv).