DPRD Kaltim Desak PT MPI Cipta Graha Vactory Bertanggung Jawab atas Pencemaran Sungai

Kaltimnyapa.com, Samarinda — Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar kunjungan ke PT MPI Cipta Graha Vactory, di Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), pada Jum’at (16/5/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Budianto Bulang, mendesak PT MPI Cipta Graha Vactory untuk segera bertanggung jawab.

Atas dugaan pencemaran sungai yang digunakan masyarakat akibat tumpahan minyak dari aktivitas perusahaan.

Budianto juga mengecam keras insiden tersebut dan menyebutnya ini merupakan sbentuk kelalaian serius yang berdampak langsung pada kesehatan dan kehidupan warga sekitar.

“Air sungai bukan tempat limbah industri. Jika benar terjadi pencemaran akibat aktivitas perusahaan, maka ini adalah pelanggaran yang tidak bisa ditoleransi. PT MPI harus segera melakukan pemulihan dan memberikan pertanggungjawaban secara transparan,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa sebagai wakil rakyat yang mewakili masyarakat Daerah Pemilihan (Dapil) IV yakni Kutai Timur, Bontang, dan Berau sangat merasa kecewa dan mengecam keras kelalain tersebut.

“Khusus untuk kecamatan Kaubun Kabupaten Kutim. Ini merupakan masyarakat saya, yang sangat terdapak atas peristiwa ini. Saya tidak mau tau, manajemen perusahan harus segera menyelesaikan persoalan ini, dalam waktu yang sesingkat-singkatnya,” jelasnya.

Diakhir Politiis Partai Golkar ini juga meminta agar instansi terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan aparat penegak hukum, untuk segera melakukan investigasi dan menindak tegas jika ditemukan unsur pelanggaran hukum.

“Keselamatan warga dan lingkungan tidak boleh dikorbankan demi kepentingan bisnis. Kami di DPRD akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *