Kaltimnyapa.com, Berau – Aliansi Pemuda Tabalar kembali menggelar aksi di depan Kantor Dinas Perkebunan Kabupaten Berau, mendesak kejelasan izin pendirian dan operasional PT. PSA.
Aksi ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Perkebunan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), yang turut berdiskusi dalam audiensi bersama aliansi.
Dari hasil audiensi, DPMPTSP mengungkapkan bahwa PT. PSA belum memiliki izin pendirian bangunan, terbukti dengan tidak adanya Kode KBLI di sistem Online Single Submission (OSS). Dengan demikian, pembangunan fisik yang telah dilakukan perusahaan dinyatakan melanggar prosedur perizinan.
Sementara itu, DLHK Kabupaten Berau dalam surat Nomor 660.22B/883/DLHK-I/2023 tertanggal 8 November 2023 menyatakan bahwa dokumen lingkungan hidup PT. PSA tidak memenuhi ketentuan.
Dalam rapat pada 28 Oktober 2024, DLHK menemukan indikasi bahwa perusahaan telah melakukan pembukaan lahan dan konstruksi bangunan tanpa prosedur yang sesuai. Hasilnya, DLHK Provinsi Kalimantan Timur turun melakukan pengawasan pada 21 November 2024, yang kemudian berujung pada penerapan sanksi administrasi berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur Nomor 660.2/K.149/2024.
Namun, dalam audiensi tersebut, Dinas Perkebunan Kabupaten Berau menyatakan bahwa perizinan bukan merupakan kewenangan mereka. Pernyataan ini menuai perdebatan karena dinilai tidak disertai bukti regulasi yang jelas, sehingga memicu ketegangan dalam forum.
Aksi yang dilakukan Aliansi Pemuda Tabalar menyoroti beberapa poin penting, di antaranya kejelasan izin AMDAL/UKL-UPL, dugaan penyerobotan lahan masyarakat, serta status kawasan operasional PT. PSA.
Koordinator lapangan aksi, Ramdan, menegaskan bahwa jika izin PT. PSA belum terselesaikan, maka seluruh aktivitas perusahaan harus dihentikan sementara hingga perizinan lengkap, termasuk penyelesaian konflik lahan dengan masyarakat. Ia juga mendesak agar perusahaan dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-Undang Agraria.
“Aksi ini akan terus berlanjut sampai ada keadilan dan tidak ada lagi kesenjangan antara masyarakat dan perusahaan,” tegas Ramdan.
Aliansi Pemuda Tabalar berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum dan tindakan tegas dari pihak berwenang.
