Kaltimnyapa.com, Samarinda – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dari Daerah Pemilihan IV, Dr. Agusriansyah Ridwan, S.IP., M.Si., melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketahanan Keluarga pada hari Minggu, 13 April 2025. Acara ini berlangsung pukul 16.00 Wita bertempat di Kantor BPU Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat mengenai pentingnya ketahanan keluarga sebagai fondasi utama dalam membentuk masyarakat yang sehat, mandiri, dan berdaya saing.
Dalam sambutannya, Dr. Agusriansyah menekankan bahwa Perda Ketahanan Keluarga merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat institusi keluarga melalui pendekatan yang menyeluruh dan berkelanjutan.
“Keluarga adalah pilar utama dalam pembangunan masyarakat. Dengan adanya Perda ini, kami berharap masyarakat bisa lebih memahami peran strategis keluarga dalam mencegah berbagai permasalahan sosial,” ujar Dr. Agusriansyah.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini, Nurika Nugraheni, M.Si., yang memberikan paparan mengenai aspek kebijakan dan program ketahanan keluarga dari perspektif akademis dan pemerintahan. Sementara itu, Muhammad Fikri Ghozali, S.IP., menyampaikan materi terkait peran pemuda dan masyarakat dalam mendukung ketahanan keluarga di era digital.
Acara ini dipandu oleh moderator Aiva E DG Pakkerai, yang berhasil membawa jalannya diskusi dengan dinamis dan interaktif. Para peserta yang hadir pun sangat antusias mengikuti sesi tanya jawab, menunjukkan besarnya minat dan kepedulian masyarakat terhadap isu ketahanan keluarga.
Melalui kegiatan ini, diharapkan informasi mengenai Perda Ketahanan Keluarga dapat tersebar lebih luas dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam implementasinya di lingkungan masing-masing.
