Komisi II DPRD Kaltim Lakukan Kunjungan Kerja ke DPRD Kota Balikpapan

Kaltimnyapa.com, Balikpapan – Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kota Balikpapan pada Kamis (15/5/2025).

Kunjungan ini bertujuan untuk berbagi informasi dan berdiskusi terkait program kerja di bidang pengawasan, penganggaran, serta pembentukan peraturan daerah.

Rombongan kunjungan kerja (kunker) dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, didampingi oleh Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle. Turut hadir pula anggota Komisi II lainnya, yaitu Sigit Wibowo, Nurhadi Saputra, Firnadi Ikhsan, Abdul Giaz, Yonavia, dan Shemmy Permata Sari, serta tenaga ahli Komisi II.

Dalam pertemuan tersebut, Ekti Imanuel menyampaikan bahwa diskusi terkait Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan bagian penting dari proses pembangunan.

Menurutnya, perencanaan pembangunan harus didasarkan pada berbagai alternatif yang berasal dari data dan informasi faktual untuk menetapkan tujuan pembangunan yang tepat.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, turut mempertanyakan tahapan penyusunan RKPD yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Balikpapan.

“Apakah penyusunan RKPD sudah melibatkan berbagai tahapan, mulai dari perencanaan awal, proses pengumpulan aspirasi masyarakat, pembahasan antara pemerintah dan DPRD, hingga finalisasi dan pengesahan?” ujar Sabaruddin saat rapat berlangsung.

Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi ajang pertukaran informasi dan praktik terbaik antar DPRD provinsi dan kota dalam upaya meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah. (Adv).

BannerPasar Murah Sembako

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *