Kaltimnyapa.com, Sangatta – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3A) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menerima peningkatan anggaran yang signifikan pada tahun 2024, yakni mencapai sekitar 23,8 miliar rupiah.
Anggaran ini akan digunakan untuk memperkuat program-program perlindungan anak, pemberdayaan perempuan, serta penanganan kasus kekerasan di wilayah Kutim.
Kepala DP3A Kutim, Idham Cholid, mengungkapkan bahwa meskipun sebagian besar anggaran digunakan untuk operasional kantor, gaji pegawai, dan insentif, pihaknya tetap memiliki prioritas utama dalam alokasi dana tersebut.
“Sebagian besar anggaran ini memang digunakan untuk kebutuhan operasional kantor, gaji pegawai, dan insentif. Namun, kami juga memastikan bahwa dana yang ada digunakan untuk program-program yang langsung berdampak pada pemenuhan hak anak dan pemberdayaan perempuan,” ujar Idham.
Salah satu prioritas utama adalah pemenuhan hak anak, yang mencakup program sekolah ramah anak, sosialisasi anti-rokok, serta pencegahan bullying di sekolah-sekolah.
Program sekolah ramah anak bertujuan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. Sementara itu, sosialisasi anti-rokok dan pencegahan bullying menjadi bagian dari upaya mencegah perilaku yang dapat merugikan anak-anak dalam proses pendidikan.
Selain itu, anggaran tersebut juga akan digunakan untuk menangani dan menyelesaikan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. DP3A Kutim memprioritaskan pendampingan psikologis bagi korban kekerasan, termasuk dukungan hukum dan pemulihan trauma psikologis.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pendampingan yang maksimal bagi korban kekerasan, baik dari segi psikologis maupun hukum. Peningkatan anggaran ini memungkinkan kami untuk memperluas cakupan layanan tersebut,” tambah Bapak Idham.
Dengan peningkatan anggaran yang signifikan ini, DP3A Kutim berharap dapat meningkatkan efektivitas program-program yang ada dan mempercepat upaya perlindungan anak, pemberdayaan perempuan, serta penanganan kekerasan.
“Kami akan memastikan bahwa setiap rupiah yang kami terima digunakan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat, terutama bagi anak-anak dan perempuan yang membutuhkan perlindungan dan dukungan,” tutup Bapak Idham.
Melalui langkah-langkah ini, DP3A Kutim berupaya menciptakan perubahan positif yang lebih luas di masyarakat, dengan fokus pada pemenuhan hak anak dan pemberdayaan perempuan di Kabupaten Kutim.
