Kaltimnyapa.com, Sangatta – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutai Timur telah menyusun kajian risiko bencana yang bertujuan untuk memetakan potensi ancaman bencana di wilayahnya. Kajian ini, yang saat ini masih dalam tahap finalisasi, akan menjadi dasar dalam penyusunan dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) yang lebih terstruktur dan sistematis.
Kepala BPBD Kutai Timur, Idris Syam, menjelaskan bahwa dokumen RPB ini sangat penting untuk meningkatkan efektivitas dalam penanggulangan bencana di daerah Kutai Timur.
“Kajian risiko bencana ini adalah langkah awal yang sangat penting untuk memahami potensi bencana yang dapat terjadi di Kutai Timur, seperti banjir, kebakaran hutan, angin puting beliung, dan lainnya. Berdasarkan kajian ini, kami dapat menyusun Rencana Penanggulangan Bencana yang lebih tepat dan terarah,” ujar Idris Syam.
Kajian risiko bencana yang dilakukan BPBD Kutai Timur mencakup analisis terhadap berbagai faktor, seperti kondisi geografis, pola cuaca, serta potensi kerusakan yang dapat ditimbulkan oleh berbagai jenis bencana.
Dengan pemetaan yang lebih akurat mengenai potensi risiko, BPBD berharap dapat menyusun rencana yang lebih komprehensif untuk menghadapi dan mengurangi dampak dari bencana di masa depan.
Idris menjelaskan bahwa dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) yang sedang disusun akan mencakup langkah-langkah mitigasi, respons darurat, serta pemulihan pasca-bencana, yang akan diterapkan sesuai dengan tingkat risiko yang teridentifikasi dalam kajian tersebut.
RPB ini juga akan melibatkan berbagai instansi terkait, seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, TNI, Polri, dan lembaga-lembaga lainnya, dalam upaya penanggulangan bencana yang lebih terintegrasi.
“Dengan kajian risiko bencana ini, kami bisa lebih siap dalam mengantisipasi potensi ancaman yang ada. Dokumen RPB yang akan kami finalisasi nantinya akan menjadi pedoman bagi seluruh pihak terkait dalam menghadapi bencana dengan lebih terkoordinasi dan efisien,” tambah Idris.
Kajian ini juga akan membantu BPBD Kutai Timur dalam merumuskan kebijakan yang berbasis pada data dan fakta lapangan, yang diharapkan dapat mengurangi kerugian akibat bencana.
Proses finalisasi RPB ini melibatkan berbagai stakeholder untuk memastikan bahwa rencana yang disusun sudah mencakup segala aspek yang diperlukan dalam penanggulangan bencana.
Idris menegaskan bahwa penyusunan RPB ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang BPBD Kutai Timur untuk meningkatkan kapasitas dalam menghadapi bencana secara lebih terencana dan terstruktur.
“Dengan adanya dokumen RPB yang jelas dan terperinci, diharapkan penanggulangan bencana di Kutai Timur akan lebih efektif, efisien, dan dapat mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan,” tutup Idris.
Dengan kajian risiko bencana yang mendalam dan penyusunan RPB yang sistematis, BPBD Kutai Timur berharap dapat menciptakan ketahanan bencana yang lebih baik bagi masyarakat dan wilayah Kutai Timur di masa depan.