Kaltimnyapa.com, Kutim – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Dr. Agusriansyah Ridwan, S.IP., M.Si., menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 9 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Acara tersebut berlangsung di Jalan Margo Santoso dan dihadiri oleh puluhan pemuda-pemudi dari wilayah Sangatta.
Dalam sambutannya, Dr. Agusriansyah menegaskan pentingnya pemahaman dan implementasi nilai-nilai Pancasila serta wawasan kebangsaan, terutama di kalangan generasi muda. “Perda ini hadir untuk memperkuat identitas kebangsaan serta membentuk karakter generasi penerus yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi antusiasme para peserta yang hadir dalam sosialisasi tersebut. “Saya berharap melalui kegiatan ini, kita dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya persatuan, toleransi, dan semangat gotong-royong di tengah masyarakat,” tambahnya.
Salah satu peserta, Andi, menyampaikan kesan positifnya. “Sosialisasi ini sangat bermanfaat, terutama untuk kami generasi muda. Kami jadi lebih memahami bagaimana Pancasila dan wawasan kebangsaan seharusnya diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” ungkapnya.
Acara berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab, di mana peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan pertanyaan terkait implementasi Perda No. 9 Tahun 2023.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen DPRD Kaltim untuk memperkuat sinergi dengan masyarakat dan memastikan regulasi yang disusun dapat dirasakan manfaatnya secara langsung. Dr. Agusriansyah menutup acara dengan ajakan kepada semua pihak untuk terus menjaga nilai-nilai luhur Pancasila sebagai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara.